Information
Jumat, 20 Juni 2014

Peranan Guru sebagai Pendidik

Peranan Guru sebagai Pendidik dalam dunia pembelajaran. Belajar dan pembelajaran merupakan suatu istilah yang tak dapat dipisahkan satu sama lain dalam proses pendidikan. Jika ada proses belajar, maka disitu ada pembelajaran. Dan jika ada pembelajaran berarti disitu ada proses belajar. Begitu seterusnya, saling terkait, tak dapat berdiri sendiri- sendiri. Perbedaan belajar dan pembelajaran terletak pada penekanannya. Pembahasan masalah belajar lebih menekankan pada siswa dan proses yang menyertai dalam rangkan perubahan tingkah lakunya. Ada pun pembelajaran lebih menekankan pada guru dalam upayanya untuk membuat siswa dapat belajar. Peran guru dalam aktivitas pembelajaran tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga memainkan berbagai peran yang bertujuan mengembangkan potensi anak didik secara optimal
Peranan, Tugas dan Tanggung Jawab Guru
1. Pendidikan dalam arti luas
Pendidikan dalam arti luas mencakup seluruh proses dan segenap bentuk interaksi individu dengan lingkungannya, baik secara formal, informal maupun non formal dalam rangka mewujudkan dirinya seseuai dengan tahap perkembangannya secara optimal sehingga ia mampu mencapai taraf kedewasaan tertentu. Dalam konteks ini peranan guru memiliki tugas dan peranan sebagai berikut :
a) Konsenvator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan dan inovator (pengembang) sistem ilmu pengetahuan
b) Transmitor (penerus) sistem - sistem nilai tersebut pada sasaran didik
c) Transformator (penerjemah) sistem - sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dalam prilakunya melalui proses interaksinya dengan sasaran didik
d) Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggung jawabkan baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan mengeaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan Yang Menciptakannya).

2. Pendidikan dalam arti sempit
Pendidikan merupakan salah satu proses interaksi belajar mengajar dalam bentuk formal yang dikenal sebagai pengajaran (Instructional), Gage and Berliner menjelaskan bahwa dalam konteks ini guru berperan, bertugas dan bertanggung jawab sebagai :
a) Perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belaja - mengajar (pre- teaching problems)
b) Pelaksana (organizer) yang harus menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar - mengajar sesuai dengan rencana; guru bertindak sebagai seorang sumber (resource person), Konsultan kepemimpinan (leader) yang demokratis dan humanistic (manusiawi) selama proses berlangsung.
c) Penilai (evaluator) mengumpulkan, menganalisis menafsirkan, dan akhirnya memberikan pertimbangan (judgement) atas tingkat keberhasilan belajar – mengajar (PMB) tersebut berdasarkan criteria yang ditetapkan mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produk (output)-nya.

3. Menurut pendapat Gage dan Berliner
Berdasarkan kurikulum 1975 dan 1994, perlu ditambahkan (post and during teaching problems) tugas guru sebagai pengubah perilaku (behavioral change) peserta didik. Berdasarkan konsep dasar perilaku ini terdapat beberapa aliran pandangan (paham)
a. Paham holistik (Holisme)
Menekankan bahawa prilaku itu bertujuan (pruprosive), yang artinya aspek intrinsik dari dalam diri individu merupakan faktor penentu yang menentukan perangsng (stimulus) yang datang dari lingkungan.

b. Paham Behaviorsitik (behaviorisme)
Menekankan bahwa pola - pola perilaku itu dapat dibentuk melalui proses pembiasaan dan pengukuhan dengan mengkondisikan stimulant dari lingkungan.
4. Kompetensi Profesionalisme Guru
Barlow berpendapat bahwa kompetensi professional guru adalah kemampuan dan kewewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang profesional adalah guru yang mampu melaksanakan tugas keguruannya dengan kemampuan tinggi sebagai profesi atau sumber kehidupan.

Dalam menjalankan kemampuan profesionalnya, guru dituntut untuk memiliki berbagai kompetensi yang bersifat psikologi, meliputi :
a. Kompetensi Kognitif Guru
Guru hendaknya memiliki kapasitas kognitif tinggi yang menunjang kegiatan pembelajaran yang dilakukannya.Yang dituntun dari kemampuan kognitif adalah fleksibilitas kognitif, yang ditandai dengan adanya keterbukaan guru dalam berpikir dan beradaptasi. Bekal pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk menunjang profesinya secara kognitif.

b. Kompetensi Afektif Guru
Guru hendaknya memiliki sikap/perasaan yang menunjang proses pembelajaran yang dilakukannya, baik terhadap diri sendiri atau anak didik.

c. Kompetensi Psikomotor Guru
Kompetensi psikomotor guru merupakan keterampilan yang bersifat jasmaniah yang dibutuhkan oleh guru untuk menunjang kegiatan profesionalnya sebagai guru.

6. Peran Guru dalam Aktivitas Pembelajaran
Peran guru dalam aktivitas pembelajaran tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga memainkan berbagai peran yang bertujuan mengembangkan potensi anak didik secara optimal. Djamarah merumuskan peran guru sebagai berikut:
1. Korektor
2. Inspirator
3. Informator
4. Organisator
5. Motivator
6. Inisiator
7. Fasilitator
8. Pembimbing
9. Demonstrator
10. Pengelola Kelas
11. Mediator
12. Supervisor
13. Evaluator

Gunakan sebagai Anonymous jika kamu tidak memiliki akun apapun.
Mohon agar tidak berkomentar "Link Aktif"
Terima Kasih Telah Berkunjung...

Konversi KodeOut Of TopicEmoticon

Terima kasih telah berkomentar